Rabu, 21 September 2011

Situs Gading Melati di Desa Punten Kecamatan Bumiaji Kota Batu, Senin (20/4) mulai dieskavasi oleh tim dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala


SITUS Gading Melati di Desa Punten Kecamatan Bumiaji Kota Batu, Senin (20/4) mulai dieskavasi oleh tim dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan Jawa Timur. Situs pemujaan ini diduga peninggalan zaman Kerajaan Majapahit.
Eskavasi rencananya dilakukan 20-27 April ini, melibatkan sembilan anggota tim dari BP3 Trowulan. Pada proses hari pertama, baru dilakukan pengukuran topografi lahan situs seluas 10×10 meter tersebut.
“Kami melakukan penggalian untuk penyelamatan terhadap situs sejarah ini. Kegiatan ini untuk mengetahui dan membuktikan apakah situs ini benar-benar candi pemujaan zaman Majapahit atau bukan,” tutur Prapto Saptono, salah seorang tim ahli dari BP3 Trowulan, Senin di Batu.
Kepala Seksi Pelestarian dan Pemanfaatan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Trowulan itu mengatakan bahwa indikasi bahwa situs itu merupakan candi peninggalan Kerajaan Majapahit antara lain terlihat dari adanya tumpukan batu-batu bata yang biasa ditemukan di era Majapahit, adanya lingga-yoni (yoni diperkirakan sudah hilang), dan sebagainya.
“Hasil eskavasi ini kalau memang benar candi, maka harus dilestarikan sebagai salah satu peninggalan sejarah Kerajaan Majapahit abad 13-14 masehi,” ujar Prapto.
Prapto menegaskan bahwa jika benar di situs Gading Melati ditemukan sejumlah unsur seperti lingga-yoni, perwara (berupa titian trimurti yaitu angsa, nandi dan ganesha), maka situs tersebut benar-benar merupakan candi pemujaan abad Majapahit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Free Music Sites
Free Music Online

free music at divine-music.info