Jumat, 23 September 2011

POLRES BATU RESMIKAN KANTOR PELAYANAN BPKB ONLINE

POLRES BATU RESMIKAN KANTOR PELAYANAN BPKB ONLINE

Pelayanan administrasi kendaraan baru maupun mutasi nampaknya dapat dilaksanakan secara cepat dan efisien , hal ini seiring dengan diresmikannya kantor pelayanan BPKB online di mapolsek batu . peresmian tersebut langsung dilakukan oleh kapolres batu . seluruh pelayanan administrasi kendaraan baru maupun mutasi dapat dijalankan secara terpusat di kantor baru ini.
Jika sebelumnya pelayanan BPKB online ditempatkan di lantai 2 kantor samsat batu , kini seluruhnya dipindah di kantor yang baru di areal mapolsek batu , dan kehadiran kantor baru menjadi optimalisasi pelayanan terbaik yang diberikan kepada masyarakat . sehingga kantor ini sangat disyukuri oleh satlantas utamanya regident dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor.
Peresmian ini dilakukan langsung oleh kapolres batu didampingi jajaran , yang selanjutnya dilakukan peninjauan terhadap kantor baru BPKB online , karena kepindahan pelayanan ke kantor baru ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya untuk mengurus kendaraan bermotornya baik itu kendaraan roda dua mapupun roda 4 atau lebih , hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh kapolres batu, AKBP. Gatot Soegeng Soesanto.
Kasatlantas AKP. oskar syamsuddin , mengungkapkan , kehadiran kantor baru BPKB online ini diharapkan , dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan kendaraan bermotor ,utamanya dalam kepengurusan kendaraan baru , balik nama kendaraan maupun mutasi kendaraan bermotor , terlebih BPKB online ini juga dapat dilakukan pelayanan lintas antar kota , sehingga warga nantinya dapat dilayani pengurusan BPKBnya secara cepat dan tepat.
Samsat kota batu menginformasikan , jenis dan tarif penerbitan BPKB , untuk kendaraan bermotor roda 2 atau 3 baru dan ganti kepemilikan sebesar 80 ribu per penerbitan , sedangkan kendaraan bermotor roda 4 atau lebih , baru dan ganti kepemilikan dikenakan 100 ribu per penerbitan . demikian juga mekanisme pendaftaran kendaraan baru , mulai berkas lengkap pemohon , menuju pokja pendaftaran , reg entry , cetak k.i. , editor , cetak BPKB , korektor , verifikasi , pengesahan dan selesai diserahkan ke pemohon untuk selanjutnya pengurusan di samsat , dimana seluruh arsip dimasukkan di gudang berkas BPKB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Free Music Sites
Free Music Online

free music at divine-music.info